Mencegah Penyebaran Omicron, Pemerintah Meminta Seluruh Kepala Daerah Untuk Percepat Vaksinasi
Jakarta - Pemerintah pusat meminta seluruh kepala daerah agar mempercepat
pelaksanaan vaksinasi Covid-19 untuk mencegah penyebaran varian Omicron.
Selain itu, penegakan disiplin protokol kesehatan harus ditingkatkan.
Per Sabtu, 15 Januari, kasus positif Covid-19 varian Omicron di Tanah
Air mencapai 748 orang. Juru Bicara Menteri Koordinator Bidang
Kemaritiman dan Investasi Jodi Mahardi mengatakan bahwa pemerintah akan
terus mendorong vaksinasi dosis kedua untuk umum dan lansia, terutama di
provinsi, kabupaten, kota yang belum mencapai 70%.
"Pak Menko (Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar
Pandjaitan) sudah memohon khusus kepada seluruh kepala daerah dan
pimpinan wilayah di daerah-daerah yang dosis dua umum dan lansia masih
di bawah 70% untuk mempercepat vaksinasi supaya memberikan perlindungan
terhadap varian Omicron,"kata Jodi kepada wartawan, Minggu (16/1/2022).
Jodi menjelaskan, pemerintah menyiapkan langkah-langkah mitigasi,
seperti akselerasi vaksin booster bagi seluruh masyarakat, terutama yang
tinggal di wilayah Jabodetabek dan penegakan protokol kesehatan yang
lebih masif.
"Persyaratan masuk ke tempat publik akan diperketat, hanya
yang sudah vaksinasi dua kali dapat beraktivitas di tempat publik,"kata
Jodi.
Jodi menuturkan, pemerintah akan terus memantau secara ketat
perkembangan dan lonjakan kasus yang disebabkan Omicron. Kemudian,
memastikan sistem kesehatan sudah cukup siap dalam menghadapi penambahan
kasus.
"Namun, langkah-langkah preventif dari kesadaran masyarakat dalam
penerapan protokol kesehatan merupakan kunci utama menekan laju
penyebaran kasus ini,"pungkasnya.
Cegah Penularan Lokal
Sedangkan ahli apidemiologi dari Fakultas Kesehatan Masyarakat
Universitas Indonesia (FKM UI) Iwan Ariawan mengatakan kasus Omicron
dari pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) dan transmisi komunitas perlu
dipisahkan. Menurutnya, 75% kasus Covid-19 saat ini berasal dari pelaku
perjalanan luar negeri.
"Masyarakat harus menyikapi kenaikan kasus ini dengan waspada tetapi
tidak perlu panik. Cara pencegahan Covid-19 varian apa pun tetap sama,
yaitu protokol kesehatan, testing, lacak, isolasi, vaksinasi,"katanya.
Menurut dia, semakin banyak penduduk yang memiliki antibodi terhadap
Covid-19 pada jumlah yang memadai akan sangat bermakna mengurangi
penularan, hospitalisasi, dan kematian.
Dia juga menilai jika strategi pemerintah berjalan dengan baik,
masyarakat selalu taat protokol kesehatan dan mengikuti vaksinasi,
Indonesia bisa melewati periode kenaikan kasus Covid-19.
Iwan menilai kenaikan kasus Covid-19 saat ini disebabkan oleh penyebaran
varian Omicron dan setelah peningkatan mobilitas penduduk dan kerumunan
saat libur akhir tahun.
"Pada kasus Omicron, banyak kasus terdeteksi pada PPLN, yang berarti karantina kita berfungsi untuk mencegah kasus dari luar negeri ini menyebar di masyarakat,"pungkasnya.
Komentar
Posting Komentar